Bekam di Tanggal Sunnah

 

BISMILLAH

Bekam di Tanggal Sunnah


#Dari Abdullah bin Mas'ud RadhiAllaahu 'anhu berkata, Rasuulullaah sallAllaah 'alayhi wa sallam bersabda:

"Waktu yang paling baik bagi kalian untuk melakukan hijamah atau bekam adalah pada tanggal tujuh belas, sembilan belas, dan dua puluh satu 

(dalam bulan Qamariyyah)." (Hadis Sahih sunan At-Tirmidzi, Al-Albany, 2/204).


#Dari Ibnu Umar RadhiAllaahu 'anhuma dia berkata, Rasuulullaah sallAllaah 'alayhi wa sallam bersabda:

"Hijamah atau bekam sebelum makan pagi adalah paling ideal. Hijamah itu dapat menambah kecerdasan akal, menambah kekuatan hafalan, menambah hafalan orang yang menghafal.


#Bagaimana jika hari yang kurang baik untuk berbekam atau hijamah yaitu hari Rabu, Jumat, Sabtu dan ahad itu bertepatan dengan tanggal baik berbekam seperti tanggal 17, 19, atau 21 bulan Qamariyyah?.


#Ditilik dari harinya merupakan hari yang kurang baik untuk hijamah tetapi ditilik dari tanggalnya merupakan tanggal yang baik untuk hijamah. 

- Karena itu bukankah tanggal tersebut merupakan saat yang kontradiktif atau bertentangan. 


#Bagaimana solusinya?.


Al-Khallaah berkata, "Aku diberitahu Ishmah bin Isham, dia berkata, aku diberitahu Hambal, dia berkata, "Abu Abdullaah, Ahmad bin Hambal biasa melakukan hijamah kapanpun ketika darah tidak normal dan kapanpun waktunya." (Ath- Thibb An-Nabawy, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, hal. 59).

0 Komentar

Post a Comment